Apakah Menggosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Bagaimana Hukumnya? Bolehkah? Berikut Penjelasannya...

- 6 April 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi menggosok gigi setelah bangun tidur, dr. Zaidul Akbar melarang hal tersebut karena hal ini.
Ilustrasi menggosok gigi setelah bangun tidur, dr. Zaidul Akbar melarang hal tersebut karena hal ini. /Unsplash.com/National Cancer Institute

Portal Pati - Untuk menjaga kesempurnaan dalam ibadah puasa Ramadhan, hendaknya mengetahui hal-hal yang bisa membatalkannya.

Diketahui bahwa memasukkan hal-hal ke dalam tubuh secara sengaja dapat membatalkan puasa Ramadhan.

Jika tidak sengaja kemasukan sesuatu dalam tubuh, maka dapat dikatakan tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Bacaan Bilal Tarawih 23 Rakaat Terlengkap yang Dibaca Bilal Format PDF Lengkap Link Download Mudah Sekali Klik

Tapi bagaimana dengan menggosok gigi diwaktu siang hari. Apakah menggosok gigi di siang hari membatalkan puasa?

Dikutip dari laman NU Online, berikut penjelasan hukumnya.

Mengutip pendapat Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' syarah al-Muhadzdzab:

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Hari 1-30 Bulan Ramadhan: Malaikat Bersaksi, Allah Tidak Menghisabnya di Hari Kiamat

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah