Kriteria ini merupakan sebuah pembaharuan dari kriteria yang sudah ada sebelumnya, yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
Kamaruddin juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat, dengan memakai metode hisab dan rukyat.
Ketika posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh tim unifikasi kalender hijriyah, dan kemudian akan menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan, kedua hal yakni hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat," tutur dia.
Itu kemudian akan digunakan dalam pengambilan keputusan terkait penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah.
Kamaruddin yang juga merupakan guru besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar, sebelumnya mengatakan itu dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang diadakan secara daring pada Kamis, 21 April 2022.
Jadi, diharapkan dapat memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat, bagi seluruh umat Islam yang berada di negara-negara anggota MABIMS.