Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Cek Melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Hanya Pakai KTP

- 4 Mei 2022, 05:00 WIB
Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Cek Melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Hanya Pakai KTP
Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Cek Melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Hanya Pakai KTP /Rahayu/

Portal Pati - Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja yang menerima gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui rekening himpunan bank negara seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.

Dilansir dari situs BPJS Ketenaga kerjaan dan Kemnaker. Berikut cara cek daftar penerima BSU bantuan subsidi upah 2022 di situs resmi Kemnaker:

Baca Juga: Sidang Isbat Lebaran 2022: Hari Raya Idul Fitri Tanggal Berapa Menurut NU? Simak Disini Terbaru Terlengkap

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun

3. Masuk atau login menggunakan akun anda

4. Lengkapi profil

5. Cek pemberitahuan, setelah itu akan mendapatkan notifikasi

Baca Juga: Sunnah di Hari Raya Salah Satunya Berjalan Kaki Menuju Tempat Shalat, Begini Menurut Ustadz Adi Hidayat

Berikut cara cek penerima BSU bantuan subsidi upah Rp1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan menggunakan KTP:

1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Lalu akan muncul bagian, cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU

3. Masukkan nomor KTP

4. Masukkan nama lengkap

5. Masukkan tanggal lahir

6. Klik I'm Not A Robot

7. Klik lanjutkan

8. Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

9. Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi, mohon maaf data tidak ditemukan

Baca Juga: Teks Khutbah Idul Fitri 1443 H Tentang Amalan Membuka Pintu Surga, Salah Satunya Menjalin Silaturahim

Sampi saat ini pemerintah belum mengumumkan BSU 2022 Rp1 juta kapan cairnya.

Namun pekerja bisa mengecek melalui jadwal penyaluran BSU ini di media sosial laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Demikian informasi terbaru mengenai BSU bantuan subsidi upah 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah