Bansos PKH Cair hingga 10 Juta per Tahun, Berikut Besaran, Jadwal Pencairan dan Cara Cek Serta Pendaftarannya

- 21 Mei 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi Bansos PKH Cair hingga 10 Juta per Tahun, Berikut Besaran, Jadwal Pencairan dan Cara Cek Serta Pendaftarannya
Ilustrasi Bansos PKH Cair hingga 10 Juta per Tahun, Berikut Besaran, Jadwal Pencairan dan Cara Cek Serta Pendaftarannya /Ahsanjaya/Pexels

Pencairan bantuan PKH dilakukan melalui kartu keluarga sejahtera Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

4. Mengurangi kemiskinan;

5. Inklusi keuangan.

Baca Juga: BACA! Amalan Mudah Ringan 1 Menit Ini Hapus Dosa 100 Tahun, Kata Ustadz Khalid Basalamah: 1 Menit Emas

Tahap Pencairan PKH 2022

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah