Pencairan bantuan PKH dilakukan melalui kartu keluarga sejahtera Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
4. Mengurangi kemiskinan;
5. Inklusi keuangan.
Tahap Pencairan PKH 2022
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret