8. Kemudian pilih menu daftar usulan, dan masukkan nomor KTP.
9. Pemilik akun juga bisa menambah daftar usulan misalnya keluarga, kerabat, atau tetangga yang tidak mampu.
10. Jika pemilik akun terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bisa langsung ke menu 'pilih jenis bansos'.
11. Kementrian Sosial akan melakukan validasi dan verifikasi tentang data terkait.
12. Untuk cek anda telah berhasil lolos sebagai penerima manfaat, bisa menggunakan menu “Cek Bansos” pada Aplikasi Cek Bansos, atau melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi terkait cara untuk daftar bansos secara online 2022, lewat smartphone atau handphone, semoga bermanfaat.***