Syarat Penerima Bansos BPNT
1. Terdaftar dalam WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Memiliki KK dan juga KTP
3. Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin
4. Bukan penerima manfaat PKH, BLT Dana Desa, dan bansos lain dari pemerintah.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
6. Bukan Anggota TNI atau Polri
Bansos untuk PKH dan BPNT memiliki jumlah nominal yang berbeda.