Portal Pati - Berikut akan disajikan tentang jadwal dan juga besaran jumlah tunjangan untuk gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pejabat negara cair di tahun 2022.
Simak selengkapnya tentang jadwal dan juga besaran jumlah tunjangan untuk gaji ke 13 cair dalam artikel ini.
Diketahui dari laman resmi Sekretariat Kabinet, bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah tentang THR dan juga gaji ke 13 untuk para ASN.
Penerimanya adalah para ASN atau PNS, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
Peraturan pemerintah tersebut telah ditandangani pada tanggal 13 April tahun 2022.
Gaji ke 13 akan cair dan diterima pada 1 Juli 2022.
Kebijakan tersebut di dasari dengan penghargaan untuk para aparat baik daerah maupun pusat, terkait penanganan pandemi Covid-19.
Penasaran dengan jadwal dan besaran jumlah gaji ke 13?
Berikut adalah informasi untuk jadwal dan besaran jumlah gaji ke 13 yang akan segera cair di tahun 2022, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet :
Jadwal Cair THR dan Gaji Ke 13
Untuk jadwalnya diperkirakan THR cair pada sepuluh hari sebelum lebaran Idhul Fitri, sedangkan untuk gaji ke 13 akan cair pada sekitar bulan Juni hingga Juli.
Sesuai dengan jadwal yang beredar dari berbagai sumber, para aparat berhak mendapat penghargaan tersebut.
Baca Juga: 5 Cara Guru Mengajar yang Baik, Sangat Cocok Diterapkan Dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Kemudian untuk besaran jumlah gaji ke 13 sama dengan tahun lalu 2021.
Besaran Jumlah Gaji ke 13 Tahun 2021
Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural
1. Ketua/Kepala Rp 9.592.000
Baca Juga: Tafsir Mimpi Melihat Ikan di Air yang Dangkal Menurut Psikologi, Siap-siap Kamu Akan Mengalami Kemunduran
2. Wakil Ketua atau Wakil Kepala Rp 8.793.000
3. Sekretaris Rp 7.993.000
4. Anggota Rp 7.993.000
Gaji ke-13 PNS atau Pejabat Setara Eselon
1. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
Baca Juga: Keuntungan Viral Atau FYP di TikTok Serta Tips Mudah Terbaru Yang Bisa Kamu Terapkan
2. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
3. Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
4. Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
Pendidikan SD, SMP, sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
Baca Juga: Ucapan Full 30 Pertanyaan Lucu dan Jawabannya, Cocok Untuk Kumpul Teman atau keluarga
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
Pendidikan SMA, D1, sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
Baca Juga: Tafsir Mimpi Seorang Pria Dewasa Sudah Menikah Bermimpi Bertemu dengan Orang yang Disukai Menurut Primbon Jawa
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
Pendidikan DII, DIII, sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
Baca Juga: Berikut Spil Tips Mudah Terbaru Yang Bisa Kamu Terapkan, Agar Cepat FYP di TikTok
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
Demikian informasi tentang jadwal dan juga besaran jumlah untuk gaji ke 13 PNS, TNI, dan polri.***