Gaji ke-13 untuk PNS Akan Cair Mulai 1 Juli 2022 dan Ada Tambahan 50 Persen, Benarkah? Simak Beritanya

- 1 Juli 2022, 22:09 WIB
Gaji ke-13 untuk PNS Akan Cair Mulai 1 Juli 2022 dan Ada Tambahan 50 Persen, Benarkah? Simak Beritanya
Gaji ke-13 untuk PNS Akan Cair Mulai 1 Juli 2022 dan Ada Tambahan 50 Persen, Benarkah? Simak Beritanya /PIXABAY/EmAji

Portal Pati – Gaji ke-13 akan dicairkan secara bertahap mulai 1 Juli 2022, bukan hanya itu, namun juga dengan tambahan tunjangan sebesar 50 persen.

Dengan diterbitkannya kabar ini cukup membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan tersenyum bahagia.

Mengenai tambahan 50 persen sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 bahwa Pencairan Gaji ke-13 akan ada tambahan 50 persen tunjangan kinerja.

Baca Juga: Tol Cipularang Hancurkan Belasan Mobil Karena Kecelakaan Beruntun, Ada 4 Korban yang Terluka

Sri Mulyani Menteri Keuangan mengungkapkan dalam Press mengenai Gaji ke-13 di Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ungakap Sri Mulyani.

Jumlah Gaji ke-13 pada tahun ini adalah sama dengan jumlah gaji atau pensiunan pokok dan ditambah dengan tunjangan.

Baca Juga: 10 Jenis Olahraga Yang Bisa Membuat Payudara Lebih Kencang Secara Alami, Hanya Butuh Waktu 1 Minggu

Tunjangan tersebut sesuai dengan gaji pokok, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x