Polri Gelar Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo dan Rencanakan Gelar Rekonstruksi dan Autopsi Ulang

- 25 Juli 2022, 06:01 WIB
Polri Gelar Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo dan Rencanakan Gelar Rekonstruksi dan Autopsi Ulang
Polri Gelar Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo dan Rencanakan Gelar Rekonstruksi dan Autopsi Ulang /PMJ News

PORTAL PATI - Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengaku menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan dan siap mengungkap bukti ini.

Pengacara menyatakan sebelum Brigadir Yosua meninggal, ancaman pembunuhan itu sudah terjadi

Pengacara yakin sudah ada tersangka kasus kematian Yoshua.

Baca Juga: 4 Desa di Kabupaten Pati Gelar Pilkades Antar Waktu (PAW), Bupati: Kades Terpilih Hati-Hati Kelola Dana Desa

"Ada bukti yang cukup sehingga sudah cukup sehingga meyakinkan untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kamarudin kepada awak media.

Saat ditanya mengenai apakah sudah ada indikasi yang akan ditetapkan menjadi tersangka, Kamarudin menjawab bahwa sudah ada.

"Inisialnya namanya itu yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku nanti dikembangkan kepada yang lainnya pasti banyak," terang Kamarudin.

Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hingga Temukan Ponsel Brigadir 'J' Yoshua

Sementara itu pengacara yang tergabung dalam pergerakan advokat nusantara menyoroti soal otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua.

Advokat mengapresiasi langkah polisi yang mengakomodasi permintaan keluarga untuk lakukan otopsi ulang.

Namun jangan sampai hal itu dilakukan hanya karena desakan keluarga.

Pergerakkan advokat Nusantara juga menyoroti perkembangan di media sosial yang menyudutkan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tanggal 29 Juli Ada Fenomena Langit Apa? Nonton Hujan Meteor Delta Aquariids 29 Juli 2022, Berbahayakah?

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus menyatakan bahwa otopsi ulang atas permintaan keluarga korban itu sudah diakomodir, padahal kebutuhan autopsi itu adalah semata-mata kebutuhan penyidikan.

"Jadi jangan sampai otopsi ulang ini dilakukan hanya karena desakan keluarga. Polri harus betul-betul tunjukkan profesionalismenya kalau memang mau dilakukan autopsi ulang harus dijelaskan autopsia pertama itu kekurangannya di mana, karena sudah dilakukan autopsi," ujar Petrus kepada awak media.

Sementara itu, Polda Metro Jaya hari ini menggelar prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy sambo.

Tahap prarekonstruksi merupakan kelanjutan dari prarekonstruksi yang sudah dilakukan sebelumnya di balai pertemuan Polda Metro Jaya pada Jumat malam.

Baca Juga: Menurut Psikologi Ini Dia Arti Mimpi Jika Saudara Meninggal, Ada Penjelasan Lainnya Tentang Mimpi Meninggal

Yang dilakukan dalam proses prarekonstruksi adalah kecocokan keterangan yang didapatkan oleh penyidik dari para saksi yang didapati ketika proses pemeriksaan.

Ketika para rekonstruksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya ini juga melakukan menggunakan peran pengganti artinya tim penyidik ini melakukan prarekonstuksi untuk melakukan kecocokan dengan keterangan yang didapatkan selama proses penyelidikan.

Sedangkan untuk disini ini melakukan kecocokan dengan asumsi TKP atau mencocokkan dengan tempat kejadian perkara sesuai dengan keterangan-keterangan saksi yang didapatkan selama proses penyidikan.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Unik dan Lucu Serta Menghibur, Simak Selengkapnya

Selain penyidik dari Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani kasus pelaporan dugaan pelecehan dan juga kekerasan terhadap istri Irjen Ferdy sambo, hari ini juga proses prarekonstruksi dihadiri oleh Puslabfor Inafis dan juga dokter forensik dari Bareskrim Polri selaku pihak yang sedang melakukan penyidikan juga terkait dengan laporan dari keluarga yaitu pembunuhan berencana.

Keterangan dari Kadiv Humas Polri bahwa proses prarekonstruksi yang dilakukan hari ini dilakukan secara tertutup dan materinya tidak bisa diberitahukan kepada publik.

Yang bisa dipastikan pada adegan prarekonstuksi hari ini terkait dengan pembuktian keterangan saksi seperti proses tembak-menembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo yang diduga terjadi di area kamar dan juga di bawah tangga.

Baca Juga: Membaca Surat Al-Iklhas Sebanyak 10 Kali Setelah Sholat Subuh, Bisa Terbebas dari Godaan Setan

Tetapi tadi dari keterangan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo bahwa barang bukti yang sudah berhasil di kumpulkan oleh penyidik selain ada handphone dari milik almarhum Brigadir Joshua juga ada kamera CCTV yang sebelumnya diketahui tidak dapat ditemukan.

Tetapi yang pasti bahwa CCTV yang ditemukan oleh penyidik saat ini bukan merupakan CCTV rumah melainkan CCTV di sepanjang jalan yang berada di perumahan ini.

Irjen Didi Prasetyo memyatakan CCTV yang rusak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh kapasitas Selatan SCTV di TKP Hai tapi CCTV yang sepanjang jalur ini cecak TKP pilih sudah diketemukan oleh penyidik.

Baca Juga: Beberapa Manfaat Melafalkan Sholawat Nabi Muhammad SAW di Hari Jumat, Bisa Jadi Penghapus Dosa

"Demikian juga kemarin saya sampaikan CCTV dari sepanjang jalan dari mulai Magelang sampai dengan TKP sini itu juga sudah diketemukan oleh peneliti. Sekarang masih proses pemeriksaan oleh lapor untuk mengklarifikasi dan mengklarifikasi serta mencocokkan untuk kalibrasi atau mencocokkan waktunya. Karena waktu yang ada CCTV dengan file tim harus sama," jelas Irjen Dedi Prasetyo.

Penyidik dari Polda Metro Jaya ini memastikan bahwa proses rekonstruksi ini akan melibatkan saksi-saksi yang berada di lokasi ketika peristiwa ini berlangsung.

Selain proses rekonstruksi, penyidik Polri juga memastikan melakukan Exo yang sudah diminta oleh pihak keluarga dari Brigadir J atau otopsi ulang.

Baca Juga: Siraman, Jamasan Pusaka, hingga Tapa Bisu Biasa Dilakukan Masyarakat untuk Merayakan Malam 1 Suro

Kadiv Humas Polri juga menyatakan bahwa otopsi ulang yang akan dilakukan oleh penyelidik dari bareskrim Polri.ini akan dilakukan pada hari Rabu pekan depan tepatnya di kediaman dari Brigadir J.

Pengacara dari pihak keluarga korban juga menyampaikan bahwa asumsi-asumsi yang dikeluarkan kepada publik ini tidak bisa membuktikan tanpa adanya pembuktian medis yang dilakukan oleh ahli.

Sehingga proses ini dibutuhkan untuk kemudian mempublikasikan yang sebenarnya.

Baca Juga: Keutamaan dan Manfaat Melafalkan Sholawat Nabi Muhammad SAW di Hari Jumat Akan Mendapatkan Pahala

Luka-luka terakhir yang ada di badan almarhum dari Brigadir J ini dan juga hasil otopsi nanti juga akan diberitahukan kepada keluarga yang sebelumnya keluarga korban ini sempat tidak diperbolehkan melihat jenazahnya dan juga tidak diberitahukan terkait dengan hasil otopsi yang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.***

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah