Apa Saja Syarat Daftar Prakerja? Berikut Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 39, Selengkapnya

- 1 Agustus 2022, 16:00 WIB
Hasil seleksi peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 38 sudah diumumkan di sini.
Hasil seleksi peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 38 sudah diumumkan di sini. /Prakerja.go.id

3. Kemudian login atau masuk pada akun Prakerja.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Kemerdekaan 17 Agustus Dalam Rangka HUT RI Ke-77 Tahun 2022 Singkat Padat dan Jelas

4. Verifikasi KTP dengan data resmi.

5. Isikan sesuai arahan seperti NIK, No KK, dan tanggal lahir, jangan sampai salah menginput data anda.

6. Pastikan semua data yang dimasukkan benar, lalu klik lanjutkan.

7. Verifikasi foto E-KTP, jika mendaftar lewat PC lanjutkan dengan smartphone.

8. Kemudian tunggu kode OTP yang dikirim bila sudah mengirimnya.

Baca Juga: Sejarah Singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Diawali dengan Kekalahan Jepang dari Sekutu

9. Masukkan kode OTP yang telah anda terima via SMS.

10. Kirim kode OTP.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah