Mahfud MD Angakat Bicara, Motif Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

- 10 Agustus 2022, 17:35 WIB
Mahfud MD Angakat Bicara, Motif Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Mahfud MD Angakat Bicara, Motif Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa /Antara

Peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan awal kejadian, hal ini sudah diungkapkan oleh Kapolri dan penyidik dari Timsus Polri.

Adapun laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, saat ini masih didalami oleh penyidik dari Timsus Polsi

Baca Juga: Download Contoh SUrat Undangan Kegiatan Pramuka 14 Agustus 2022 dengan Format PDF, Unduh Disini!

Menurut Sigit, untuk mengungkap laporan dugaan pelecehan tersebut dibutuhkan keterangan dari ahli-ahli dan penyesuaian keterangan saksi-saksi.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), Kuwat (KM), dan Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun, Pasal ini yang menjerat keempat tersangka tersebut.

Baca Juga: Tema dan Makna Logo Resmi Hari Pramuka Ke 61 Tahun 2022, Download Secara Gratis Di Sini

Berikut adalah beberapa informasi yang bisa kami sampaikan, semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi kita semua.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Kemenko Polhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah