Tolak Intimidasi Karyawan, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Kasus Video Viral Wanita Curi Coklat

- 16 Agustus 2022, 16:03 WIB
Tolak Intimidasi Karyawan, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Kasus Video Viral Wanita Curi Coklat
Tolak Intimidasi Karyawan, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Kasus Video Viral Wanita Curi Coklat /Instagram @hotmanparisofficial

PORTAL PATI - Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum perseroan terkait peristiwa yang terjadi di Alfamart Sampora.

Hal itu setelah pemberitaan viral karyawan perseroan yang diancam oleh UU ITE oleh konsumen atau pengacaranya.

Kejadian tersebut viral yang bermula dari video yang menunjukkan wanita mengendarai mobil mercy putih kepergok mencuri cokelat di mini market Alfamart.

Baca Juga: Kunci Jawaban TANTANGAN HARIAN Mode Terbaru Shopee Tebak Kata 16 Agustus 2022, Banyak Diamond dan Voucher

Dalam video terbaru yang viral tersebut, karyawan Alfamart tampak meminta maaf lantaran menyebarkan video dugaan pencurian cokelat.

Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menuturkan, menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart menyatakan dan kembali menegaskan, perseroan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugas sesuai prosedur.

Baca Juga: Tahukah Anda Siapa Penemu Email? Sosok Pemuda 14 Tahun Asal India Penemuannya Mengubah Peradaban Dunia

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Solihin dikutip dari Instagram resmi Alfamart @alfamart, Senin 15 Agustus 2022.

Perseroan pun telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum. “Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x