Bahkan hingga melaporkan tindak pembunuhan tersebut sebagai pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Dana sekitar Rp.200juta dari 4 rekening keluar dan masuk pada pihak terkait kasus tersebut.
Kejanggalan yang sering diungkap Kamaruddin Simanjuntak juga perihal adik Brigadir J yang sering diundang kerumah oleh Putri Candrawathi.
Sering diberi uang oleh Putri Candrawathi membuat hal tersebut menjadi samar dan tidak diketahui motifnya.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa motif pembunuhan Brigadir J atas dasar, pemberian informasi kepada Putri Candrawathi.
Kasus tersebut diungkap oleh pengacara korban sebagai pemberian informasi terkait 'Si Cantik' yang membuat Irjen Ferdy Sambo marah dan melakukan pembunuhan berencana.
Hal tersebut juga didukung dengan diberhentikannya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi.
LPSK telah menolak permintaan perlindungan yang diminta oleh Putri Candrawathi, karena tidak terdapat bukti dan kejanggalan.