Portal Pati - Skripsi–Disertasi Tak Wajib Jadi Syarat Lulus S1 atau D4, Aturan Baru Standar Kelulusan Perguruan Tinggi.
Program Merdeka Belajar episode ke-26 yang baru diluncurkan menjadikan transformasi pendidikan tinggi sebagai fokus utama. Salah satunya adalah standar kelulusan.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, kini standar nasional perguruan tinggi tidak lagi bersifat preskriptif dan detail.
Namun, standar nasional berfungsi sebagai pengaturan framework. Jadi, ada keleluasaan untuk beradaptasi sesuai dengan kemauan perguruan tinggi.
Salah satu contohnya, penyederhanaan standar kompetensi lulusan.
Sebelumnya, kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan terperinci.
Mahasiswa sarjana atau sarjana terapan wajib membuat skripsi. Kemudian, mahasiswa program magister wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.