Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang Ditetapkan Pemerintah Melalui SKB 3 Menteri

- 13 September 2023, 04:05 WIB
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 yang Ditetapkan Pemerintah Melalui SKB 3 Menteri
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 yang Ditetapkan Pemerintah Melalui SKB 3 Menteri /kemenag.go.id

Portal Pati – Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 yang Ditetapkan Pemerintah Melalui SKB 3 Menteri.

Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Daftar Lengkapnya SKB 3 Menteri PDF

Sebelum ditetapkannya keputusan bersama tersebut, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK. "Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy.

Pada keputusan bersama tersebut disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga: Hoki Luar Biasa, Pemuda Tasikmalaya Dapat Avanza Seharga Rp9.000 dari Live Streaming Flash Sale di Shopee Live

Pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

Libur Nasional Tahun 2024

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah