PDF SKB 3 Menteri dan Menko PMK, Penetapan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

- 13 September 2023, 05:10 WIB
PDF SKB 3 Menteri dan Menko PMK, Penetapan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
PDF SKB 3 Menteri dan Menko PMK, Penetapan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 /kemenkopmk.go.id

Portal Pati - PDF SKB 3 Menteri dan Menko PMK, Penetapan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.

Muhadjir menyebut, 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama ini diatur Surat Keputusan (SK) bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ya, kebijakan ini tertuang dalam SK tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Daftar Lengkapnya SKB 3 Menteri PDF

Penetapan itu menurut Muhadjir, jadi pedoman bagi masyarakat dalam merancang aktivitas tahun depan.

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Dalam keterangan pers usai penandatanganan SKB Tiga Menteri tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan bahwa pada tahun 2024 pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama.

“Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari,” ujar Muhadjir, di Jakarta, Selasa (12/09/2023).

Baca Juga: 5 Cara Agar Tidak Mengantuk Saat Belajar

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah