Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Pakai Materai Elektronik, Berikut Cara Beli dan Pasangnya

- 19 September 2023, 06:25 WIB
Berikut Cara Pembelian e-Meterai Melalui Laman SSCASN 2023
Berikut Cara Pembelian e-Meterai Melalui Laman SSCASN 2023 /Instagram/Peruri.Indonesia

Portal Pati - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan menggunakan materai elektronik atau e-Meterai untuk dokumen-dokumen penting yang akan diunggah dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dokumen penting, seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran. Materai elektronik ini juga akan digunakan saat pemberkasan hingga pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) untuk membuat materai elektronik menjadi efisien dan mudah saat digunakan.

Baca Juga: 5 Cara Tepat Mengatasi Alergi Dingin Ini Terbukti Efektif dan Ampuh Meredakan Alergi Dingin

Lantas, bagaimana cara membeli dan menggunakan materai elektronik untuk seleksi CPNS 2023? Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Cara Beli Materai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023

Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id

Login akun menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan

Masukkan kode captcha yang muncul

Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x