Cara Mudah Mendapatkan E-Meterai untuk Daftar SSCASN CPNS dan PPPK 2023, Pahami dan Siapkan Sekarang Juga

- 18 September 2023, 21:59 WIB
Cara Mudah Mendapatkan E-Meterai untuk Daftar SSCASN CPNS dan PPPK 2023, Pahami dan Siapkan Sekarang Juga
Cara Mudah Mendapatkan E-Meterai untuk Daftar SSCASN CPNS dan PPPK 2023, Pahami dan Siapkan Sekarang Juga /Instagram/Peruri.Indonesia

Portal Pati - Cara Mudah Mendapatkan E-Meterai untuk Daftar SSCASN CPNS dan PPPK 2023, Pahami dan Siapkan Sekarang Juga.

Di era tahun 2023 saat ini tentunya segala aktivitas menjadi semakin dipermudah. Bahkan, alat untuk membayar pajak berupa meterai kini telah beralih menjadi meterai elektronik atau e-meterai.

Hal ini memberikan manfaat tersendiri bagi masyarakat, yaitu dapat menghemat waktu dan meningkatkan produktivitas, lebih praktis, dan meminimalisir pemalsuan.

Baca Juga: Solusi Mengatasi Bayi Rewel saat Malam Hari, Orang Tua Wajib Tahu dan Kenali Penyebab Awal Bayi Menangis

e-meterai ini sendiri merupakan bentuk modern dari meterai fisik yang biasanya ditempelkan pada dokumen resmi atau kontrak sebagai bukti pembayaran pajak atau legalisasi dokumen tertentu.

Pada tahun 2023, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) diikuti oleh ribuan individu yang bermimpi menjadi bagian dari birokrasi negara.

SSCASN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional ini merupakan situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional sebagai langkah pertama pendaftaran seleksi CPNS ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dengan tujuan proses seleksi yang lebih transparan dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi CPNS Nasional.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Ini Cara Satu-satunya Membeli E-Meterai untuk Syarat Seleksi CPNS 2023

Salah satu tahapan krusial dalam pendaftaran CPNS/SSCASN adalah persiapan kelengkapan dokumen administrasi yang dipersyaratkan seperti surat pernyataan yang harus dibubuhi dengan e-meterai.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah