Hari Ini 4 Oktober 2023: TikTok Shop Resmi Hentikan Layanan Transaksi E-Commerce

Portal Pati - 4 Okt 2023, 08:34 WIB
Penulis: Abdul Rosyid
Editor: Tim Portal Pati
Tiktok Shop resmi ditutup, bagi yang berani melanggar akan dberikan sanksi berat
Tiktok Shop resmi ditutup, bagi yang berani melanggar akan dberikan sanksi berat /Instagram / tiktok/

Portal Pati - Hari Ini 4 Oktober 2023TikTok Shop Resmi Hentikan Layanan Transaksi E-Commerce.

TikTok Shop Indonesia mengumumkan tidak akan ada lagi transaksi di dalam platform TikTok Shop Indonesia per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Hal itu disampaikan dalam laman berita TikTok.

Baca Juga: Download Logo dan Banner HUT TNI ke-78 pada 5 Oktober 2023, Klik Link Resmi Gratis di Sini PNG CDR PSD

‘’Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,’’demikian keterangan resmi yang disampaikannya.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Guru Sedunia 5 Oktober 2023 Bahasa Inggris Penuh Makna Beserta Terjemahannya

Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah baru saja mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Regulasi anyar ini salah satunya mengatur tentang pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau social commerce.

Sosial commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa. “PPMSE dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada Sistem Elektroniknya,” bunyi Pasal 21 ayat (3).

***

Berita Pilihan

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub