UMP Jawa Timur 2024 Berapa? UMP Jatim 2024 Naik Hingga 6,13% atau Rp125.000, Segini Besarannya

- 23 November 2023, 11:59 WIB
UMP Jawa Timur 2024 Berapa? UMP Jatim 2024 Naik Hingga 6,13% atau Rp125.000, Segini Besarannya
UMP Jawa Timur 2024 Berapa? UMP Jatim 2024 Naik Hingga 6,13% atau Rp125.000, Segini Besarannya /Uswatun Khasanah/Portal Pati

Portal Pati - UMP Jawa Timur 2024 Berapa? UMP Jatim 2024 Naik Hingga 6,13% atau Rp125.000, Segini Besarannya.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jatim 2024 naik sebesar Rp 125.000 atau 6,13% menjadi Rp 2.165.244,30 dibandingkan UMP 2023.

 

Hal itu ditetapkan Gubernur Khofifah melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Baca Juga: Berapa UMP Jawa Barat 2024? Resmi, UMP Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Naik 3,57 Persen atau Rp70.824

Adapun UMP Jatim 2023 sebesar Rp 2.040.244,30.

Khofifah menjelaskan, kenaikan UMP 2024 yang resmi menjadi sebesar Rp2,16 juta (Rp2.165.244,30) ini dihitung menggunakan formula penghitungan yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kenaikan UMP Jatim 2024 ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui menteri ketenagakerjaan yang telah menerbitkan PP No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujarnya.

Baca Juga: Berapa UMP Jawa Tengah 2024? Resmi Ditetapkan Nominal UMP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Naik 4,02 Persen

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x