Viral di TikTok KPPS Calon Mantu Idaman: Lalu Apa Itu KPPS? Inilah Pengertian, Tugas hingga Gaji KPPS 2024

- 31 Januari 2024, 11:44 WIB

Portal Pati - Viral di TikTok KPPS Calon Mantu Idaman: Ketahui Apa Itu KPPS? Inilah Pengertian, Tugas hingga Gaji KPPS 2024.

Baru-baru ini, Viral trend video TikTok menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi sosok Calon Mantu Idaman menggeser ketenaran ASN.

Lalu Apa Itu KPPS? Inilah Pengertian, Tugas hingga Gaji KPPS 2024. Simak berikut ini

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN PNS Baru Saja Ditetapkan Jokowi, Ini Rincian Lengkap Golongan dan Besarannya

Mendekati pesta demokrasi, mungkin terdapat beberapa istilah atau nama yang belum kamu pahami sebelumnya, seperti KPPS salah satunya.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat KPPS adalah badan ad hoc Pemilu yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai badan ad hoc, masa kerja KPPS hanya dalam periode waktu tertentu dan mendapatkan gaji. Setelah masa Pemilu usai, KPPS pun akan dibubarkan.

Lalu, siapa yang bisa menjadi anggota KPPS? Bagaimana tugasnya dan berapa gaji KPPS? Yuk, simak pengertian tentang KPPS selengkapnya berikut!

Baca Juga: Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Rp600.000 Disalurkan Februari 2024, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Apa Itu KPPS?

KPPS merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS adalah kelompok kerja atau badan ad hoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x