Portal Pati - Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Penukaran uang baru melalui Kas Keliling dilakukan melalui aplikasi pintar Bank Indonesia.
Untuk mendapatkan uang baru, masyarakat harus memesan terlebih dahulu pada aplikasi tersebut. Berikut merupakan langkah pemesanan uang baru:
Baca Juga: 11 Manfaat Kurma Ajwa untuk Kesehatan, Meningkatkan Imun hingga Stabilkan Tekanan Darah
1. Masyarakat membuka aplikasi PINTAR melalui laman https://pintar.bi.go.id/
2. Memilih menu tautan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Masyarakat memilih provinsi lokasi kas keliling
4. Klik “Lihat Lokasi”
5. PINTAR menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel