MAU MENIKAH! Ini Tata Cara Daftar Nikah di KUA Tahun 2024 Beserta Syarat dan Biayanya

- 31 Maret 2024, 21:42 WIB
Ilustrasi terkait benarkah dalam sebuah pernikahan atau menikah bukan hanya sekedar cinta tapi butuh komitmen, begini penjelasannya,.
Ilustrasi terkait benarkah dalam sebuah pernikahan atau menikah bukan hanya sekedar cinta tapi butuh komitmen, begini penjelasannya,. /Pexels/danu-hidayatur-rahman/

Portal Pati - Menikah di KUA adalah salah satu solusi untuk bisa lebih berhemat namun tetap sakral dan khidmat. Simak tata cara nikah terbaru tahun 2024

Menikah merupakan salah satu momen paling penting dalam kehidupan setiap orang.

Sebelum melangkah ke pelaminan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk proses pernikahan itu sendiri.

Baca Juga: Viral di Instagram dan TikTok: Lirik Lagu Rahmatun Lil 'Alameen Maher Zain Beserta Arti Bahasa Indonesia

Bagi pasangan yang ingin menikah secara agama, pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pilihan yang paling umum.

Namun, sebelum mengurus pernikahan di KUA, ada beberapa hal penting yang harus diketahui dan dipersiapkan agar proses pernikahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan di KUA dengan mudah dan tanpa hambatan.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Menghapus Kontak di WhatsApp Secara Permanen

Aturan Terbaru Tahun 2024 Tentang Menikah di KUA

Peraturan Menteri Agama Nomor 20 tahun 2019 telah menetapkan persyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUA, termasuk dokumen yang diperlukan dan prosedurnya. Di sisi lain, biaya pernikahan juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 yang terkait dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x