- Tipe 1.3 E, 1.3 G, dan 1.5 E: Rp4.346.000
- Tipe 1.5 G: Rp4.913.000
- Tipe Veloz: Rp5.480.000 - Rp5.837.000
Denda Pajak Mobil Toyota Avanza
Punya mobil Avanza? Kalau iya, jangan lupa bayar pajak mobil kamu tepat waktu. Kalau telat bayar, kamu akan dikenakan denda.
Besaran denda pajak mobil Avanza:
- Denda pajak tahunan: 25% dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Denda pajak 5 tahunan: 25% dari PKB ditambah biaya tambahan sebesar Rp818.000
Contoh:
PKB mobil Avanza tipe 1.3 E adalah Rp1.176.000. Jika kamu telat bayar pajak tahunan, kamu akan dikenakan denda sebesar Rp1.176.000 x 25% = Rp294.000.
Jika kamu telat bayar pajak 5 tahunan, kamu akan dikenakan denda sebesar Rp1.176.000 x 25% + Rp818.000 = Rp446.000.
Itu dia kisaran pajak yang harus dikeluarkan pertahunnya untuk mobil Toyota Avanza di semua tipe dan tahun rilis.
***