H-4 Penetapan UMK 2022 di Jawa Tengah, Ganjar Persilakan Buruh Kasih Masukan Upah Minimum Kabupaten Kota

- 26 November 2021, 00:41 WIB
H-4 Penetapan UMK 2022 di Jawa Tengah, Ganjar Persilakan Buruh Kasih Masukan Upah Minimum Kabupaten Kota
H-4 Penetapan UMK 2022 di Jawa Tengah, Ganjar Persilakan Buruh Kasih Masukan Upah Minimum Kabupaten Kota /Pemprov Jawa Tengah/

Portal Pati - H-4 Penetapan UMK 2022 di Jawa Tengah, Ganjar Persilakan Buruh Kasih Masukan Upah Minimum Kabupaten Kota.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh agar memberikan masukan dan berembug bersama.

Untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang akan ditetapkan pada akhir bulan November ini.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI, Bupati Jepara: Pandemi Tidak Boleh Padamkan Semangat Guru

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis 25 November 2021.

“Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua," ucap Ganjar

"Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback. Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah,” Ganjar menambahkan.

Baca Juga: Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Rumah Guru Honorer SLB Semarang Direhab Ganjar

Ganjar menjelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu untuk mencari titik temu, yaitu konsensus yang mesti dibangun bersama.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah