"Tuntutan kami, aturan soal ODOL harus direvisi dan jangan membuat aturan yang justru merugikan masyarakat kecil," kata salah satu sopir truk yang ikut berunjukrasa, Ali Ikhsan.
Menurut Ali, hampir semua truk ketika mengangkut barang mengalami kelebihan muatan karena selama ini tarifnya tergolong murah, oleh karena itu untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.
Baca Juga: Lagu Viral TikTok! Lirik Lagu Hingga Akhir Waktu - Rizky Febian Lagi Ngehits Banget
Jika pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL maka harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan.
"Akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkut barang," imbuhnya.
Ia mencontohkan pengangkutan pasir jika sebelumnya truk colt diesel dengan tarif Rp2,5 juta mampu mengangkut 16 ton pasir. Maka, dengan adanya aturan baru dengan tarif sama hanya bisa mengangkut 4,5 ton pasir.***