PORTAL PATI - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan anggota TNI yang istrinya ditembak oleh orang tak dikenal terlibat dalam kasus penembakan terhadap istrinya sendiri ini.
Panglima TNI mengungkap ada dugaan kuat mengarah pada suami korban.
Hal ini dikarenakan suami dari korban penembakan ini lari sejak hari pertama dan bukti-bukti investigasi ini sudah mengarah kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto menyebut saat ini satuan TNI masih mencari keberadaan Kopral Dua Muslimin yang juga suami korban penembakan di Semarang, Jawa Tengah.
Muslimin awalanya mengantar Rina, bahkan mendampingi hingga proses operasi pengangkatan proyektil. Namun setelah itu, keberadaan Muslimin tak diketahui.
"Esok harinya yang bersangkutan tidak hadir. Kami pagi ada apel, sore juga. Namun yang bersangkutan tidak ada," kata Bambang di Mapolrestabes Semarang, Jumat 22 Juli 2022.
Karena tak kunjung hadir, terhitung mulai hari ini Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI).
"Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15 Semarang, mulai hari ini Muslimin dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI)," kata dia.
Sementara itu, Jenderal Andika Perkasa menyebut bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang.
"kami cenderung mengaitkan kepada suami korban," ujar Jenderal Andika saat menggelar jumpa pers, Jumat 22 Juli 2022.
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan apa dorongan melakukan apa saja menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," ujarnya.
Jenderal Andika Perkasa juga akan mengusut tuntas pasal-pasal yang akan dikenakan secara maksimal antara lain pasal 340 termasuk pasal 53 khususnya ke 340 KUHP.***