Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Tampilkan Ketoprak dan Campur Sari

- 7 Oktober 2021, 14:45 WIB
Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Tampilkan Ketoprak dan Campur Sari
Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Tampilkan Ketoprak dan Campur Sari /Instagram @pemkabpati_/

Portal Pati - Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Tampilkan Ketoprak dan Campur Sari.

Gempur Rokok Ilegal Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal.

Lantaran saat ini tengah marak rokok ilegal tanpa adanya cukai resmi yang beredar luas dimasyarakat khususnya Kabupaten Pati dan sekitarnya.

Baca Juga: 22 Oktober di Peringati Sebagai Hari Santri Nasional, Simak Penjelasannya

Dalam rangka Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Diskominfo Pati mengadakan Acara Ketoprak Wahyu Manggolo dengan Judul “Gempur Rokok Ilegal” pada Hari Kamis Tanggal 6 Oktober 2021.

Acara dibuka oleh Kepala Diskominfo, yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Endah Murwaningrum.

Endah menekankan bahwa Gempur Rokok Ilegal menuntut komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran agar tidak memproduksi, mengkonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal karena potensi pendapatan negara yang hilang sangat besar yang seharusnya bisa untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Bantuan Insentif Guru Madrasah Mulai Cair Oktober, GBPNS Segera Aktivasi Rekening dan Cairkan Tunjangan

Sosialisasi ini menggandeng teman-teman seniman campursari dan ketoprak Wahyu Manggolo agar lebih mengena ke masyarakat, dilakukan secara streaming dan diunggah dibeberapa kanal dan YouTube channel yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Pati.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid

Sumber: Pemkab Pati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah