Ria Ricis Resmi Ajukan Gugatan Perceraian Terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

31 Januari 2024, 21:14 WIB
Ria Ricis /diasta rama

Portal Pati - Ria Ricis Resmi Ajukan Gugatan Perceraian Terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, yang telah didaftarkan melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024.

 

"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita. Nama tersebut telah terdaftar secara e-court," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah

Baca Juga: Tamara Tyasmara Akhirnya Buka Suara Terkait Kepergian Sang Putra, Begini Penjelasannya

Taslimah menyebut Ria Ricis menggugat tiga hal sekaligus, gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak," tuturnya.

Ditanya soal alasan cerai, Taslimah menyebut belum ada alasan spesifik. Secara umum, Ria Ricis hanya menggugat tiga hal seperti yang disebutkan di atas.

Baca Juga: VIRAL! Fotonya Diedit Pakai AI dan Deepfake, Taylor Swift Laporkan Pelaku

"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, cuma baru secara global saja. Intinya, bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan dan perkawinan itu terjadi peristiwa lahirnya anak. Penggugat meminta dia menjadi pengasuh anak tersebut, serta penggugat juga mendalilkan dalam kehidupan mengasuh anak ada biaya hidup. Maka dia juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah," bebernya.

Keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan terendus sejak akhir 2023 lalu.

Isu ini makin berembus kencang setelah Ria Ricis dan Ryan jarang tampil bersama, baik di konten YouTube atau saat menghadiri acara.

***

 

Editor: Ahmad Fitrianto

Tags

Terkini

Terpopuler