Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Tersangkut Kasus Narkoba, Barang Bukti Telah Diamankan

- 12 Januari 2022, 21:24 WIB
Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Tersangkut Kasus Narkoba, Barang Bukti telah Diamankan
Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Tersangkut Kasus Narkoba, Barang Bukti telah Diamankan /Instagram.com/@ardhitopramono/

Portal Pati - Seorang musisi bernama Ardhito Purnomo ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat akibat tersangkut kasus narkoba.

Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zuklpan bahwa Ardhito Purnomo merupakan tersangka berinisial 'AP'.

Polisi amankan barang bukti narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Kemenag Pati Buka Lowongan Pekerjaan 2022 untuk Posisi Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan jika inisial AP yang dimaksud adalah Ardhito Pramono.

"Iya benar (Ardhito Pramono)," tutur Zulpan saat dikonfirmasi,dikutip dari Polres Metro Jakarta pada 12 Januari 2022.

Baca Juga: Moon Phase YangYang Member NCT 10 Oktober, Cek Moon Phase Kelahiran Idolamu Yangyang Lunaf.com Disini

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo ungkapkan AP ditangkap dikediamannya dikawasan Jakarta Timur terkait narkoba jenis ganja.

"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," tutur Danang dalam sebuah keterangan.

Baca Juga: Lunaf.com The Moon On Jaemin 13 Agustus, Cek Perubahan Gambar Fase Bulan yang Terjadi Sesuai Tanggal Lahirnya

Penangkapan Ardhito Pramono menambah kasus publik figure yang tertangkap akibat penyalahgunaan Narkoba.

Publik figur tersebut di antaranya yakni Velline Chu dan Naufal Samudra.

Diketahui Veliline Chu dijerat pasal berlapis, dan Naufal Samudra harus menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pati 2022: Kemenag Pati Membuka Lowongan Pekerjaan Januari 2022, Berikut Syarat dan Kriterianya

Demikian Informasi mengenasi Ardhito Pramono yang ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.***

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah