reBaca Juga: TERBARU! Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Daftar Pemain dan Sinopsis Film Pengabdi Setan 2 Simak Lengkap
Pada 5 Agustus 2021 Julianto Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap siswa SMA Selamat Pagi Indonesia.
Laporan itu semakin diperkuat setelah sejumlah mantan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia mengaku turut jadi korban,
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Julianto Eka Putra pun saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A.
Kini. terdakwa kasus pemerkosaan alias predator seks, yang dikenal dengan inisial JE, akhirnya ditangkap.
Baca Juga: 9 Makanan Ampuh Atasi Kolestorel Jahat, Solusi Aman Konsumsi Daging Qurban Idul Adha dengan Puas
Penahanan atas Julianto Eka Putra berlangsung pada Senin, 11 Juli 2022, yang bersangkutan diamankan di kawasan Citraland, Surabaya.
Diketahui, JE ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Citraland, Surabaya. Kemudian JEP dibawa menuju Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang.
Disebutkan, JE berada di tahanan khusus terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan. Diketahui, persidangan JEP sudah memasuki sidang ke-19