Berapa Besaran Bantuan Program Keluarga Harapan, Simak Nominal Penerima PKH Selengkapnya Disini

- 26 April 2022, 07:15 WIB
Berapa Besaran Bantuan Program Keluarga Harapan, Simak Nominal Penerima PKH Selengkapnya Disini
Berapa Besaran Bantuan Program Keluarga Harapan, Simak Nominal Penerima PKH Selengkapnya Disini /Pixabay/Darno Bege/

Portal Pati - Bantuan Program keluarga Harapan (PKH) tahap dua sudah mulai proses pencairan melalui Bank Himbara .

Seperti yang di sampaikkan oleh Presiden Joko Widodo dalam sidang Kabinet Paripura selasa, 5 April 2022

“Berkaitan dengan bantuan sosial, saya harakan, baik PKH maupun lain-lain, plus kemaren, BLT minyak goreng, bisa disalurkan secepat-cepatnya, sebelum Lebaran tiba," ucapnya.

Baca Juga: Lebih Baik Membayar Zakat Fitrah Pakai Uang atau dengan Beras? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad Secara Rinci

Pada tahun 2022 Kemensos melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Kecocokan Perjodohan Suami Istri Berdasarkan Kelaharian Hari Senin dengan Sabtu Menurut Primbon Jawa

Pencairan bantuan PKH dilakukan melalui kartu keluarga sejahtera Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x