- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Doa Lailatul Qadar Beserta Arti: Inilah Doa yang Dibaca Rasulullah SAW Saat Malam Lailatul Qadar
Untuk mengetahui status penerimaan PKH, para penerima manfaat dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Tahapan yang harus dilakukan, yakni:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
Masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP;
Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;