5. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
6. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh pada kotak untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Terakhir klik tombol CARI DATA
Baca Juga: 29 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022, Mari Kita Terus Bangkit Untuk Bersatu
Sistem akan menyesuaikan Penerima Manfaat dengan cara menunjukkan PM terdaftar dalam daftar penerima bansos apa.
Akan muncul nominal sesuai dengan yang tertera karena nominal dari penerima bantuan pun berbeda.
Bansos untuk PKH dan BPNT memiliki jumlah nominal yang berbeda.
Bantuan Pangan Non Tunai memiliki jumlah Rp.600.000,- per tiga bulan untuk masyarakat.
Sementara untuk Bantuan Sosial PKH memiliki nilai yang bermacam-macam disesuaikan dengan penerima manfaat.