Cara daftar atau membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id
2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.
3.Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya digunakan, kali ini beserta kata sandinya.
4.Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".
5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.
6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.
7. Pembuatan akun Prakerja selesai.
Baca Juga: Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan Menurut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Cara login dashboard Prakerja