Portal Pati - BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Cek Daftar Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan kembali melanjutkan pemberian bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 senilai Rp1,8 juta khusus guru honorer dan Non PNS.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah melalui Kemendikbud Ristek dalam membantu mengurangi beban biaya guru honorer dan Non PNS yang terdampak Covid-19, berada di PPKM level 3 dan 4.
BSU gaji guru honorer dan Non PNS tahun 2021 dari pemerintah melalui Kemendikbud Ristek ini diperuntukkan untuk 6 kategori guru honorer dan Non PNS .
BSU gaji 2021 nantinya akan disalurkan oleh Bank HIMBARA kepada penerima kedalam rekening yang terdaftrakan.
Namun tidak semua guru honorer dan Non PNS akan menerima BSU gaji tersebut.
Baca Juga: Ngeri, Inilah Sejarah dan Kejadian Mistis di RSK Tayu yang Tengah Trending di Aplikasi TikTok
Berikut syarat penerima BSU gaji guru honorer dan guru Non PNS