Portal Pati - Segera Cek Rekening Anda, Pastikan Anda Pekerja Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp1 Juta Cek Disini.
Pemerintah telah mengucurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji bagi buruh atau pekerja sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU.
Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi buruh atau pekerjaakan yang akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Pada Kamis, 12 Agustus 2021, Kemnaker Ida Fauziyah telah mulai penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta kepada 947.499 pekerja terpilih.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada buruh dan pekerja yang bekerja di wilayah zona PPKM Level 3 dan 4.
Serta buruh dan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau jika UMR setempat lebih tinggi, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Subsisi Upah, Link BSU BPJS Ketenagakerjaan Cairkan BLT Rp 1 Juta
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah resmi dimulai pada 30 Juli 2021 saat BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima kepada Menaker Ida Fauziyah.