Bupati Pati: PPKM Darurat Jawa-Bali Kebijakan Nasional, Warga Pati Harus Sabar dan Patuhi Aturan

- 3 Juli 2021, 08:01 WIB
Peta Kabupaten Pati, Mulai Hari ini Kabupaten Pati Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali, Bupati Pati: Ini Kebijakan Nasional
Peta Kabupaten Pati, Mulai Hari ini Kabupaten Pati Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali, Bupati Pati: Ini Kebijakan Nasional /Laman Resmi Pemkab Pati/www.patikab.go.id

Beberapa aturan yang akan jadi pedoman PPKM Darurat ini seperti, sektor perkantoran kritikal melaksanakan work from home (WFH) 100%.

Seperti sektor energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, objek vital nasional.

Baca Juga: Download Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Kabupaten Kudus PDF, Link dan Tata Cara Pendaftaran Tersedia

Serta sektor penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Untuk sektor esensial beroperasi 50%, meliputi sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sektor non esensial Work from Home (WFH) 100% dan sektor pendidikan dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pati Buka Pendaftaran Formasi CPNS dan PPPK 2021 Sebanyak 2.161 Lowongan

Pemerintah daerah tidak boleh menerima kunjungan dari luar daerah dan sebaliknya pula.

Kemudian pembatasan operasional toko, toko swalayan, dan pasar tradisional. Jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.

Selanjutnya, rumah makan atau restoran hanya diperbolehkan melayani pembelian dibungkus dan pesan-antar saja.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x