Portal Pati - Berikut ini akan disajikan tentang tata tertib pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus 2022, informasi terkait petugas upacara dan susunan acara.
Simak selengkapnya tentang tata tertib pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus 2022, informasi terkait petugas upacara dan susunan acara.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah tata tertib pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus 2022, informasi terkait petugas upacara dan susunan acara.
Baca Juga: Ketahui Sejarah Singkat Peristiwa Rengasdengklok, Latar Belakang, Tujuan Hingga Kronologinya
Sebagai bangsa yang Besar, untuk menyambut HUT RI yang ke-77, para sekolah biasanya mengadakan upacara kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus.
Ada beberapa ketentuan yang bisa dimengerti oleh para peserta dan juga para petugas upacara.
Penasaran dengan tata tertib apa saja dalam pelaksanaan upacara bendera?
Berikut adalah tata tertib pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus 2022, informasi terkait petugas upacara dan susunan acara, antara lain:
Tata Upacara Bendera adalah :
1. Merangkaikan suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar.
2. Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin
DASAR HUKUM
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Inpres No. 14 tahun 1981 ( 1 Desember 1981 ) tentang Urutan Upacara Bendera
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta,
2. Menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah.
Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
Pejabat Upacara
Pembina Upacara
Pemimpin Upacara
Pengatur Upacara
Pembawa Upacara
Petugas Upacara
Pembawa Naskah Pancasila
Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Pembaca Do’a
Pemimpin Lagu
Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
Kelompok Pembawa Lagu
Pemimpin kelompok kelas / regu
Cadangan tiap perangkat
Perlengkapan Upacara
1. Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3 Ukuran terbesar 2 X 3 meter Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2. Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7
Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat SMP/SLTA 7 – 8 meter
3. Tali Bendera
Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar ( tali kalimetal )dan bukan tali plastik
Dan tali harus berwarna putih
Catatan
Dalam Hal Terjadi Situasi Dan Kondisi Yang Tidak Memungkinkan Terlaksananya Tata Upacara Maka Dilaksanakan Dengan Menyesuaikan Situasi Dan Kondisi
Hujan Yang Berkepanjangan Gempa Banjir Longsor Atau Bencana Alam Lain
Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2010
Pasal 25 BAB V
Upacara Dalam Ruangan
Upacara yang dilakukan dalam ruangan tidak melaksanakan Upacara Bendera, karena Sang Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan. Bendera ruangan adalah :
Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standard bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan
Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah – tengah dinding depan dari ruangan
Perbedaan Tata Upacara Militer dan Tata Upacara Sekolah
Menurut Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia (TUM TNI) Nomor : Sekp/292/IX/2004 Tanggal 6 September 2004
Baca Juga: Jawaban Tebak Kata Tantangan Harian Shopee 2 Agustus 2022, Ada Voucher Gratis Ongkir dan Diskon Hlo!
Sementara itu, susunan upacara sekolah yang diatur dalam buku Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Tahun 1997 (Depdiknas)
Cara Pengibaran Bendera
Pada upacara militer petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di tengah.
Pada upacara sekolah petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di sebelah kanan.
Posisi telapak tangan bagian dalam pada saat mengerek bendera dalam tata Upacara militer menghadap keluar (bermakna mempertahankan NKRI)
Posisi telapak tangan bagian dalam pada saat mengerek bendera dalam tata Upacara militer menghadap ke dalam. (bermakna mencintai NKRI)
Istilah Pejabat dan Petugas
Upacara Militer dan Upacara Sekolah
– Inspektur Upacara – Pembina Upacara
– Perwira Upacara – Pengatur Upacara
– Komandan Upacara – Pemimpin Upacara
– Pembawa Acara/Protokol – Pemandu Upacara
Urutan Acara Upacara
a. Acara Persiapan
Barisan di pimpin oleh masing-masing pimpinan barisan
Pemimpin Upacara memasuki Lapangan Upacara
Penghormatan Kepada Pimpinan Upacara
Laporan Tiap-tiap Pimpinan Barisan
Pemimpin Upacara Mengambil Alih Pimpinan
b. Acara Pendahuluan
Laporan pengatur upacara Kepada Pembina Upacara
c. Acara Pokok
Pembina Upacara Memasuki Lapangan Upacara
Penghormatan Umum
Laporan Pemimpin Upacara
Pengibaran Bendera Merah Putih
Mengheningkan Cipta
Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
Pembacaan Teks Pancasila
Amanat Pembina Upacara
Menyanyikan Lagu Wajib Nasional c.10 Pembacaan Doa
Laporan Pemimpin Upacara
Penghormatan Umum
Pembina Upacara Meninggalkan Lapangan Upacara
d. Acara Penutup
- Laporan Pengatur Upacara Kpd Pembina Upacara
- Pemimpin Upacara Menyerahkan pimpinan
- Penghormatan Kepada Pemimpin Upacara
- Contoh Lain Tata Tertib Acara Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
- Masing – masing satuan menyiapkan barisannya
- Inspektur upacara memasuki lapangan upacara barisan disiapkan
- Penghormatan pemimpin satuan kepada Inspektur upacara
- Laporan pemimpin satuan kepada Inspektur upacara
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan Inspektur upacara kepada pembina upacara
- Laporan Inspektur upacara kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai
- Pengibaran bendera merah putih di pimpin oleh Inspektur upacara diiringi lagu Indonesia Raya
- Mengheningkan cipta di pimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan UUD 1945
- Pembacaan pancasila oleh pembina upacara diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan Teks Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia
- Amanat pembina upacara barisan di istirahatkan
- Menyanyikan lagu wajib 17 agustus 45
- Pembacaan doa
- Laporan Inspektur upacara kepada pembina upacara bahwa upacara selesai
- Penghormatan kepada pembina upacara di pimpin oleh Inspektur upacara
- Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara
- Pemnghormatan pemimpin satuan kepada Inspektur upacara
- Inspektur upacara meninggalkan lapangan upacara
Demikian informasi tentang tata tertib pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus 2022, informasi terkait petugas upacara dan susunan acara.***