Dokter Richard Lee Ditangkap, Sang Istri Menangis: Saya Harus Tolong Suami Saya

- 29 Desember 2021, 09:08 WIB
dr Richard Lee resmi ditahan atas kasus ilegal akses.
dr Richard Lee resmi ditahan atas kasus ilegal akses. /PMJ News

Portal Pati - Penangkapan Dr Richard sudah dibenarkan melalui pihak Polda Metro Jaya dengan kasus ilegal akses.

Ini merupakan bukan kali pertamanya dokter kecantikan ini ditangkap, sehingga ini merupakan kedua kalinya dr Richad ditangkap.dr

Dr kecantikan ini ditangkap pada Senin, 27 Desember 2021 malam sehingga membuat istri dr Richard,Reni Effendi angkat bicara hingga menangis.

Baca Juga: Free Download 12 Template Kalender 2022 Lengkap Dengan Tanggal Merah, Desain Minimalis dan Kekinian

Sebuah video beredar pada akun TikTok @Pojok Satu Selebriti, dalam unggahan video tersebut terlihat istri dr Richard menangis.

Ia menjelaskan bahwa sang suami tidak seharusnya ditangkap dan ia meminta keadilan kepada para petinggi untuk suaminya.

“Jujur saya ngga mau viral untuk kedua kalinya tapi saya harus tolong suami saya. Tolong Bapak Jokowi, Bapak Kapolri tolong tegakkan hukum ini. Suami saya ga bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 katanya dihukum 8 tahun penjara yang jelas-jelas saya ngga tau suami saya salahnya dimana. Jelas-jelas dia upload di akun dia sendiri bukan akun mana-mana. Tapi hukumannya 8 tahun penjara, ga rela saya suami saya dihukum 8 tahun penjara cuma gara-gara hal itu. Tolong teman-teman tegakkan hukum di negeri ini,” kata istri dr. Richard sambil menangis sesegukan.

Baca Juga: Free Download 14 Link Twibbon HUT Kabupaten Polewali Mandar 2021, Hari Jadi Polewali Mandar ke 62 Tahun

Video tersebut langsung saja dibanjiri oleh komentar netizen yang kasihan dan menunjukan rasa simpati untuk Dr. Richard.

“Padahal Dr Richard Lee adalah penyelamat wajah wanita Indonesia, jujur gegara beliau aku ganti krim. Dan sekarang Alhamdulillah udah aman mukaku”, tulis @Putr.

Halaman:

Editor: Mohammad Zaenul Fikron


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah