Tak Ada dalam Ajaran Agama Islam, 4 Negara Ini Larang Perayaan Tahun Baru

31 Desember 2023, 05:05 WIB
Malam Tahun Baru Direktorat Lalu Lintas Berlakukan Car Free Night /ilustrasi/

Portal Pati - Tak Ada dalam Tradisi Islam, 4 Negara Ini Larang Perayaan Tahun Baru.

Momen pergantian tahun selalu diperingati oleh masyarakat dunia. Baik itu tahun baru kalender Masehi maupun Hijriah.

Sebagian masyarakat Indonesia juga merayakan tahun baru 2024. Di berbagai daerah, malam pergantian tahun dilakukan dengan meriah.

Pro dan kontra mengenai perayaan tahun baru terus bergulir.

Baca Juga: Solidaritas Gaza Palestina, Pakistan hingga Uni Emirat Arab Larang Perayaan Tahun Baru 2024

Nah, soal ini, ada empat negara Islam atau negara dengan penduduk mayoritas muslim yang melarang perayaan tahun baru.

Alasan utama adalah bahwa perayaan tahun baru tak ada dalam tradisi Islam. Selain itu, perayaan tahun baru yang cenderung hura-hura juga dilarang agama.

Salah satunya, ternyata negara tetangga, yakni Brunei Darussalam. Berikut ini adalah rincian empat negara yang melarang perayaan tahun baru, meski akhir-akhir ini, di beberapa negara, larangan itu sudah mulai melonggar.

Baca Juga: 10 Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 yang Cocok Dibagikan ke Teman dan Saudara

1. Brunei Darussalam

Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan natal dan tahun baru sebagai bagian dari syariat Islam yang telah menjadi hukum resmi di negara tersebut.

Warga nonmuslim yang ada di Brunei Darussalam tetap diperbolehkan merayakan Natal dan Tahun Baru, namun secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri. Jika ada yang kedapatan mengorganisir perayaan Natal akan dihukum penjara.

2. Somalia

 

Somalia, negara di Afrika dengan penduduk nyaris 100 persen muslim ini juga melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena bertentangan dengan kebudayaan Islam. Termasuk dikhawatirkan dapat memprovokasi gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab untuk melaksanakan tindakan teror.

Tak main-main, pihak kepolisian dan aparat berwenang termasuk intelijen pun dikerahkan untuk melakukan pengawasan guna mencegah perayaan Natal dan Tahun Baru dalam bentuk apapun.

3. Tajikistan

Negara pecahan Uni Soviet, Tajikistan pun melarang perayaan Natal dan Tahun Baru termasuk mendirikan pohon Natal baik yang asli ataupun buatan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah dan kampus.

Pemerintah Tajikistan bahkan mengeluarkan dekrit pelarangan tersebut, termasuk menggunakan kembang api, petasan dan berbagai hadiah dalam rangka peringatan tahun baru.

Larangan itu juga mencakup penggunaan sosok Bapa Frost, sinterklas versi Rusia dalam semua acara termasuk siaran di televisi. Publik Tajikistan sangat akrab dengan sosok Bapa Frost karena selalu muncul setiap perayaaan Natal dan Tahun Baru.

4. Arab Saudi

Sejumlah ulama di Arab Saudi memberi masukan kepada negara dan akhirnya resmi menjadi keputusan Mutawa - Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan - untuk melarang perayaan Tahun Baru di negara tempat dua kota suci tersebut.

Keputusan itu termasuk melarang sejumlah toko menjual aksesori, bunga dan boneka yang bertema pergantian tahun. Pihak kepolisian syariah pun akan melakukan razia dan pengawasan secara ketat.

***

Editor: Uswatun Khasanah

Tags

Terkini

Terpopuler