Tata Cara Puasa Senin-Kamis: Niat, Waktu, dan Keutamaannya

- 17 Oktober 2021, 22:06 WIB
Tata Cara Puasa Senin-Kamis: Niat, Waktu, dan Keutamaannya
Tata Cara Puasa Senin-Kamis: Niat, Waktu, dan Keutamaannya /Uswatun Khasanah/Portal Pati

Portal Pati - Tata Cara Puasa Senin-Kamis: Niat, Waktu, dan Keutamaannya

Puasa Senin-Kamis merupakan puasa sunnah yang dilakukan pada hari Senin dan hari Kamis dalam satu minggu.

Artinya, jika dalam satu bulan kita melakukan puasa Senin-Kamis, berarti kita berpuasa sebanyak delapan kali.

Baca Juga: Sholawat Qod Kafani, Lengkap Arab, Latin Beserta Artinya dan Kemuliaan Membacanya

Para ulama sepakat bahwa hukum puasa ini sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak mendapat dosa.

Dalam bahasa Arab, hari Senin adalah isnain. Dinamakan isnain (secara bahasa juga bermakna dua) karena hari ini merupakan hari kedua dari penciptaan seluruh makhluk selain bumi.

Demikian juga Kamis dalam bahasa Arab adalah khâmis (secara bahasa juga bermakna kelima), karena merupakan hari kelima penciptaan seluruh makhluk selain bumi

Baca Juga: Syair Sholawat Qod Kafani Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin Beserta Terjemahannya

Sebagaimana PortalPati.com kutip dari NU Online tentang Tata Cara Puasa Senin-Kamis beserta Niat, Waktu, dan Keutamaannya.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah