Portal Pati - Menjadi tradisi, ketika malam takbiran atau malam Lebaran Idul Fitri umat Islam mempersiapkan segala sesuatunya untuk Lebaran di esok hari.
Lalu bagaimana hukum berhubungan suami istri (jima') di malam Lebaran hari raya Idul Fitri?
Simak jawabannya lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Selama bulan Ramadhan kita diwajibkan untuk berpuasa menahan lapar dan hawa nafsu.
Untuk itu banyak pasangan suami istri menahan untuk berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya agar tetap khusu.
Adapun hukum hubungan intim suami dan istri, pada malam takbiran atau siang harinya yaitu Mubah (boleh).
Tidak ada larangan hubungan intim, kecuali ketika siang hari Ramadhan atau bagi yang wajib puasa.