Kultum Ramadhan Singkat 5-7 Menit tentang Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan dan Cara Menggantinya

- 23 Maret 2023, 06:13 WIB
Ilustrasi - Kultum Ramadhan Singkat 5-7 Menit tentang Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan dan Cara Menggantinya
Ilustrasi - Kultum Ramadhan Singkat 5-7 Menit tentang Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan dan Cara Menggantinya /artem podrez/pexels

Udzur kedua adalah yang membolehkan tidak puasa dan wajib meng-qadha’. Yakni sakit dan safar.

Bagi orang yang sakit dan ada harapan sembuh, yang sekiranya jika ia berpuasa sakitnya makin parah atau atas rekomendasi dokter ia perlu berbuka, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan wajib atasnya untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkannya itu.

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ


Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS. Al-Baqarah: 184)

Baca Juga: 1 Ramadhan 2023 Nanti Malam, Inilah 5 Tips Menyambut Bulan Ramadhan yang Bisa Dicoba dari Sekarang

Demikian juga musafir yang melakukan safar atau perjalanan, boleh baginya –sebagaimana ayat tersebut- untuk berbuka dan mengganti puasanya di hari lain. Diantara hadits yang menjadi dalil pendukung atas bolehnya berbuka bagi orang yang safar adalah hadits dari Abu Said al-Khudri yang menuturkan :

سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى مَكَّةَ وَنَحْنُ صِيَامٌ قَالَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّكُمْ قَدْ دَنَوْتُمْ مِنْ عَدُوِّكُمْ وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ ». فَكَانَتْ رُخْصَةً فَمِنَّا مَنْ صَامَ وَمِنَّا مَنْ أَفْطَرَ ثُمَّ نَزَلْنَا مَنْزِلاً آخَرَ فَقَالَ « إِنَّكُمْ مُصَبِّحُو عَدُوِّكُمْ وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ فَأَفْطِرُوا ». وَكَانَتْ عَزْمَةً فَأَفْطَرْنَا ثُمَّ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُنَا نَصُومُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ ذَلِكَ فِى السَّفَرِ

Kami bepergian bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke Makkah, sedangkan waktu itu kami berpuasa.kami berhenti di suatu tempat, maka sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sekarang engkau telah dekat musuhmu, dan berbuka lebih menguatkan dirimu.” Maka hal itu merupakan keringanan, dan diantara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang tidak. Kemudian kami berhenti di suatu tempat yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “esok pagi, engkau akan menyergap musuhmu, dan berbuka lebih menguatkanmu, dari itu berbukalah kamu.” Maka hal itu merupakan keharusan, hingga kami pun berbuka. Lalu di belakang itu, engkau lihat kami berpuasa lagi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. (HR. Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud)

Baca Juga: Bacaan Bilal Tarawih dan Witir Terupdate Link Download PDF Bacaan Bilal Tarawih Persiapkan Mulai Sekarang

3. Boleh tidak puasa dan diganti fidyah

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x