Tidak Sengaja Melewatkan Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan, Bolehkah Ikut Berpuasa? Ini Penjelasanya Lengkapnya

- 19 Maret 2024, 04:20 WIB
Ilustrasi Sahur.
Ilustrasi Sahur. /Pixabay

Portal Pati – Ramadhan adalah bulan yang selalu dinanti-nanti nantikan dan  diyakini oleh umat islam, dimana merupakan bulan yang suci, penuh ampunan, dan penuh dengan keberkahan.

Ramadhan di dalamnya juga diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelas dari petunjuk (tersebut) dan pembeda (antara haq dan batil) (QS al-Baqarah [2]: 185).

Salah satu ibadah yang sangat diwajibkan pada bulan ini adalah berpuasa yang dilakukan dari pagi sampai petang (maghrib) selama dalam kurun waktu satu bulan lamanya.

Baca Juga: Penjelasan dan Cara Jika Sudah Terlambat Tarawih di Bulan Ramadhan, Simak Berikut Ini Agar Tahu 

Puasa adalah menahan diri dari yang membatalkan puasa seperti:

    1. Makan dan minum dengan sengaja

Segala sesuatu yakni, makanan dan minuman yang masuk kedalam tubuh pada rentang waktu puasa (adzan subuh hingga terbenamnya matahari) dan dilakukan secara sengaja atau dalam keadaan sadar, merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa.

    2. Hubungan badan

Hubungan badan yang dilakukan meskipun itu dari pasangan suami istri yang sah, dan dilakukan diantara rentang waktu puasa, dapat membatalkan puasa, dan wajib hukumnya mengganti puasa yang gugur tersebut serta membayar kafarat atau denda.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x