Kapan Waktu Pelaksanaan Ibadah Haji? Ini Penjelasan Lengkapnya Menurut Al-Quran

- 25 Mei 2024, 05:40 WIB
Ilustrasi Ibadah haji. Kementerian Agama mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran Ibadah Haji menggunakan visa non haji dan ibadah haji undangan.
Ilustrasi Ibadah haji. Kementerian Agama mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran Ibadah Haji menggunakan visa non haji dan ibadah haji undangan. /Instagram @makkah_madina77/

Kesan ini, pada gilirannya, mengharuskan setiap orang, baik yang melaksanakan haji maupun yang tidak, untuk menghormatinya dan tetap memelihara kesuciannya.

Caranya adalah dengan menghindari bukan hanya peperangan, melainkan juga segala macam dosa.

Bulan-bulan yang dimaklumi, yakni bulan yang sudah diketahui oleh masyarakat Arab sejak sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw.

Maka barangsiapa yang mewajibkan atas dirinya dengan menetapkan niat untuk melaksanakan haji dalam bulan-bulan itu, maka hendaklah ia mengetahui bahwa tidak ada rafats atau hubungan intim, tidak ada kefasikan atau perbuatan buruk dan jahat, serta tidak ada pula jidal atau pertengkaran, di dalam masa melaksanakan haji.

Anak kalimat “dalam bulan-bulan itu” mengisyaratkan bahwa haji tetap dapat terlaksana walaupun tidak dilaksanakan sepanjang bulan Syawal hingga 9 Zulhijah.

Dengan demikian, waktu pelaksanaan haji tidak seperti waktu puasa Ramadan yang wajib dilaksanakan sejak awal Ramadan hingga akhirnya, kecuali yang memiliki uzur (halangan) yang dapat dibenarkan mengganti puasanya pada hari-hari yang lain.

Bulan-bulan tertentu yang telah dimaklumi atau diketahui itu, antara lain merupakan waktu permulaan berniat untuk melaksanakan haji. Menurut pendapat sebagian besar ulama, niat berhaji yang dilakukan sebelum bulan-bulan tersebut, tidaklah sah.

Di sisi lain, meskipun waktunya demikian panjang, yakni 2 bulan 10 hari, namun ada malam-malam haji yang tidak sah dilaksanakan kecuali pada hari-hari tertentu.

Seperti wukuf di Arafah yang tidak boleh sebelum tanggal 9 Zulhijah, tidak juga setelah terbitnya fajar 10 Zulhijah.

Waktu yang berkepanjangan itu, antara lain dimaksudkan untuk memantapkan niat, melakukan persiapan bekal jasmani dan rohani, serta melakukan perjalanan yang hingga kini lebih-lebih di masa lalu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah