Ini Keutamaan dan Hukumnya: Sedekah Kepada Orang Tua

- 29 Juni 2024, 12:08 WIB
Hari libur adalah kesempatan sempurna untuk memberikan kebahagiaan dan kesenangan kepada orang tua kita yang telah bekerja keras. Foto: istimewa
Hari libur adalah kesempatan sempurna untuk memberikan kebahagiaan dan kesenangan kepada orang tua kita yang telah bekerja keras. Foto: istimewa /

يَدُ الْمُعْطِي الْعُلْيَا وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ

Tangan orang yang memberikan adalah di atas, dan mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu, ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, dan saudara laki-lakimu, kemudian orang di bawahmu dan orang di bawahmu (HR. Nasa’i no. 2532; Imam Ibnu Hibban menilai hadits ini shahih).

Hadits di atas dengan jelas menyebutkan ibu dan ayah pertama kali baru kemudian saudara dan orang lain.

Terkait dengan hal ini, Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah menerangkan bahwa memberikan uang pada orang tua itu tidak hanya sedekah.

Namun ada juga pahala lain yang didapatkan oleh seorang anak. Menurut keterangan beliau, memberikan sedekah pada orang tua itu akan menumpuk pahala, ada pahala silaturahmi yang utuh dan pahala berbakti yang utuh.

Buya Yahya juga menceritakan kisah sahabat yang hanya memiliki uang satu-satunya dan ditanyakan kepada Nabi Muhammad SAW sebaiknya uang tersebut dipakai untuk berjihad atau untuk nafkah bagi keluarga. Ternyata jawab Nabi Muhammad SAW menafkahi keluarga lebih hebat dibandingkan jihad.

Dari berbagai penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa keutamaan bersedekah kepada orang tua sebagai berikut.

  • Mendapatkan pahala sedekah
  • Mendapatkan pahala dari kegiatan menjalin silaturahmi dengan orang tua
  • Mendapatkan pahala birrul walidain atau berbakti kepada kedua orang tua
    Berbakti kepada orang tua itu harus terus dilakukan sekalipun anak sudah berkeluarga.

Sementara mengenai sedekah dan taat terhadap kedua orang tua ini, terdapat perbedaan antara anak laki-laki dengan anak perempuan sebagai berikut:

1. Anak Laki-Laki

Kalau anak laki-laki, meskipun dia sudah berkeluarga tetap mempunyai kewajiban untuk taat kepada orang tua.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah