1. Antara Sedekah Jariyah dan Sedekah Kepada Orang Tua
Sedekah pada intinya adalah menyerahkan kepemilikan atas suatu hal kepada orang lain yang membutuhkannya dengan mengharapkan pahala dari Allah SWT.
Jika dihadapkan pada pilihan sedekah jariyah atau sedekah kepada kedua orang tua, manakah yang harus didahulukan?
Menghadapi pilihan ini, madzhab Syafi’I berpendapat bahwasanya memberikan sedekah kepada kedua orang tua lebih diutamakan dibandingkan dengan sedekah jariyah seperti memberikan sedekah ke masjid.
Pasalnya, menafkahi orang tua yang kondisinya sudah tidak mampu lagi menafkahi diri sendiri hukumnya adalah wajib.
Sedangkan kalau orang tua berada dalam kondisi yang masih mampu menafkahi dirinya sendiri, hukum memberikan sedekah kepada mereka berubah menjadi sunnah.
Meskipun demikian, bersedekah kepada kedua orang tua tetap lebih didahulukan.
Sebab, kemungkinan orang tua untuk mendapatkan sedekah itu lebih sempit dibandingkan dengan masjid.
Artinya, orang tua akan menerima sedekah kemungkinannya terbatas hanya pada anak-anaknya.
Sedangkan kalau masjid, kemungkinan untuk memperoleh sedekah lebih luas, karena umat Islam secara umum bisa melakukannya.