Apa sih Perbedaan Zakat dan Pajak? Bagaimana Hukumnya

- 29 Juni 2024, 19:57 WIB
Ilustrasi - bayar zakat fitra
Ilustrasi - bayar zakat fitra /Dok: IAIN Tuban/

Pengertian Zakat dan Pajak
Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai perbedaan zakat dan pajak, ada baiknya kita bahas dulu pengertian dari keduanya. Langsung saja, berikut ini pengertian dari dua pembayaran wajib yang harus dilakukan oleh umat Muslim tersebut.

1. Pengertian Zakat
Zakat sendiri diambil dari bahasa Arab, az-Zakaah. Istilah tersebut merupakan bentuk Masdar dari Fi’il Madhi Zakaa. Nah, Fi’il Madhi Zakaa dapat diartikan menjadi beberapa istilah, seperti tumbuh, bertambah, atau berkembang.

Sedangkan dalam istilah fiqih, zakat merupakan bentuk dari ungkapan rasa syukur atas harta yang dimiliki, sehingga wajib dikeluarkan sebagian kepada golongan yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, yatim piatu, dan lain sebagainya.

Dalam penjelasan fiqih, harta yang harus dikeluarkan yakni harta kotor yang dapat berfungsi untuk membersihkan keseluruhan harta dari syubhat. Harta tersebut juga akan menyucikan hak-hak orang lain yang berada di dalamnya.

2. Pengertian Pajak
Sedangkan dalam istilah bahasa Arab, pajak mempunyai sebutan atau istilah “Adh-Dhariibah” yang artinya “Pungutan yang ditarik oleh para petugas penarik pajak dari setiap rakyat.” Apabila merujuk pada ahli bahasa, pajak bisa diartikan sebagai iuran masyarakat.

Iuran tersebut akan dikumpulkan dan dibagikan kembali kepada masyarakat untuk pembiayaan berbagai pengeluaran kepentingan umum, seperti pembangunan jalan, tempat ibadah, subsidi bahan pokok, dan hal-hal lain yang akan meringankan kehidupan masyarakat bersama.

Jadi tujuan masyarakat membayar pajak adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama. Bahkan pajak juga bisa dialihkan menjadi dana yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat atau warga yang memang membutuhkan bantuan agar hidupnya tetap sejahtera.

Perbedaan Zakat dan Pajak
Secara harfiah, sebenarnya perbedaan zakat dan pajak dapat dipahami dengan jelas. Kendati seperti itu, tetap ada persamaan pada zakat dan pajak, karena perintah untuk mengeluarkan sebagian harta ini menaungi sebuah kelompok masyarakat serta dijalankan menurut aturan yang sudah ditetapkan.

Jika zakat dibayarkan berdasar pada syariat Islam, sementara pembayaran pajak dilakukan menurut undang-undang perpajakan yang berlaku di dalam suatu negara. Kemudian persamaan yang selanjutnya yakni pada besarnya pembayaran ditentukan menurut suatu persentase tertentu.

Selain itu, keduanya juga diberlakukan untuk orang-orang yang telah memenuhi syarat. Zakat dan pajak memiliki peranan penting di dalam pembangunan kesejahteraan kelompok masyarakat. Walaupun terdapat banyak kesamaan, namun zakat dan pajak merupakan dua hal yang tidak dapat disamakan.

Halaman:

Editor: Rahayu Tri Agustina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah