Portal Pati - Pengertian Anak Yatim dan Piatu serta Perbedaannya dalam Islam.
Penjelasan lengkap tentang pengertian anak yatim, batas umur, adab kepada anak yatim, dan pembahasan lainnya. Cari tahu di sini.
Di dalam Islam, menyantuni anak yatim merupakan suatu hal yang dianjurkan, bahkan Rasulullah akan menjamin surga kepada orang-orang yang mau menanggung hidup golongan anak-anak tersebut.
Baca Juga: Keutamaan Sedekah Jumat, Dasar Hukum dan Pengertiannya
Tidak hanya itu, Rasulullah juga pernah mengatakan bahwa surga letaknya sangat dekat dengan orang-orang yang ikhlas memberikan santunan kepada anak-anak tersebut.
Namun, ada banyak pertanyaan, siapa anak yang patut disantuni. Oleh karena itu, penting tahu definisinya.
Definisi Anak Yatim
Berbicara tentang hal ini pasti masih banyak orang yang belum paham siapa yatim itu? Jika, didefinisikan secara bahasa kata “yatim” memiliki arti infirad atau sendiri.
Di dalam bahasa Arab semua yang sendiri disebut yatim, sebagai contohnya adalah makna dari al-yatimah yang memiliki arti janda yang hidup sendiri. (Muhammad Abu Manshur al-Harawi w. 370 H, Tahdzib al-Lughat, h. 14/ 242, lihat pula: Ibnu Faris ar-Razi w. 395 H, Mujmal al-Lughat, h. 1/ 941)
Kata yatim digunakan untuk manusia, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Ali bin Muhammad al-Jurjani (w. 816 H) di dalam kitabnya bernama at-Ta’rifat.